Kamis, 24 Maret 2011

BAB II . Wawasan Nusantara

BAB II . Wawasan Nusantara

-Wawasan

Wawasan menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ialah bayangan, pengelihatan, dan gambaran. Di dalam konteks yang lebih luas lagi, wawasan boleh dinyatakan sebagai anggapan, fahaman atau tanggapan fikiran. Wawasan juga merupakan pandangan, pendapat, pengertian dan konsepsi sesuatu perkara. Wawasan kini dikaitkan dengan pandangan jauh manusia. Ia merupakan imaginasi intelektual dan moral tentang pembangunan merupakan satu himpunan idea yang membentuk tujuan atau objektif bagi individu dan kumpulan bertindak, yang bukan menggariskan keadaan dan iklim semasa, tetapi menggariskan aspek-aspek pembangunan masa depan di dalam semua bidang penghidupan. Ia merangkumi kerohanian, kebudayaan, kekeluargaan, psikologi, akhlak, ekonomi, pendidikan, politik dan sosial yang bersesuaian dengan keperluan sesuatu zaman.
Wawasan merupakan suatu cetusan fikiran dan bukannya satu dasar khas. Namun begitu wawasan mungkin satu mukadimah atau pengenalan kepada pembentukan beberapa dasar baru. Contohnya Dasar Pembangunan Kebangsaan menggantikan Dasar Ekonomi Baru.
Setiap perubahan perlu dirancang dengan teliti supaya rakyat dapat menjadi pendokong utama dalam setiap aspek pembangunan: berperanan sebagai khalifah Allah di bumi: memastikan alam sekitar tidak dimusnahkan oleh pelbagai pencemaran; dan memastikan pembangunan yang berkualiti dan menyeluruh dapat dicapai dalam satu jangka masa yang ditetapkan. Rakyat tidak boleh membiarkan nilai-nilai asing menyusup masuk ke dalam budaya hidup mereka sehingga budaya itu terbentuk semula mengikut imej luaran. Rakyat tidak boleh mengambil jalan mudah dengan menerima dan mengamalkan ideologi dan cara hidup Barat atau Timur secara total di dalam semua aspek penghidupan. Modenisasi yang dibawa dari luaran mestilah diadun dengan unsur nasionalisme. Untuk mencapai matlamat-matlamat ini, rakyat perlu berinteraksi dengan persoalan dan permasalahan semasa secara konstruktif. Mereka tidak boleh melarikan diri atau hanyut dalam alam fantasi yang tidak berkesudahan.
Daripada aspek teori, wawasan mempunyai matlamat yang jelas. Namun begitu dari aspek tindakan dan operasi, wawasan tersebut masih pada peringkat awal untuk mengenal pasti pendekatan, strategi, teknik, mekanisme, dan pelan tindakan menyeluruh yang tebaik bagi mencapai matlamat yang terkandung dalam wawasan tersebut.

-Nusantara

Nusantara merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari Sumatera sampai Papua. Variasi istilah hiperkorek yang juga dikenal adalah Nuswantara.
Kata ini tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa Jawa Pertengahan (abad ke-12 hingga ke-16), untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit. Setelah sempat tenggelam, pada awal abad ke-20 istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara[1] sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia-Belanda yang belum terwujud. Ketika penggunaan nama "Indonesia" (berarti Kepulauan Hindia) disetujui untuk dipakai untuk ide itu, kata Nusantara tetap dipakai sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Pengertian ini sampai sekarang dipakai di Indonesia. Akibat perkembangan politik selanjutnya, istilah ini kemudian dipakai pula untuk menggambarkan kesatuan geografi-antropologi kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia, termasuk Semenanjung Malaya namun biasanya tidak mencakup Filipina. Dalam pengertian terakhir ini, Nusantara merupakan padanan bagi Kepulauan Melayu (Malay Archipelago), suatu istilah yang populer pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, terutama dalam literatur berbahasa Inggris.
Wilayah utama daratan Nusantara terbentuk dari dua ujung Superbenua Pangaea di Era Mesozoikum (250 juta tahun yang lalu), namun bagian dari lempeng benua yang berbeda. Dua bagian ini bergerak mendekat akibat pergerakan lempengnya, sehingga di saat Zaman Es terakhir telah terbentuk selat besar di antara Paparan Sunda di barat dan Paparan Sahul di timur. Pulau Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya mengisi ruang di antara dua bagian benua yang berseberangan. Kepulauan antara ini oleh para ahli biologi sekarang disebut sebagai Wallacea, suatu kawasan yang memiliki distribusi fauna yang unik. Situasi geologi dan geografi ini berimplikasi pada aspek topografi, iklim, kesuburan tanah, sebaran makhluk hidup (khususnya tumbuhan dan hewan), serta migrasi manusia di wilayah ini.
Bagian pertemuan Lempeng Eurasia di barat, Lempeng Indo-Australia di selatan, dan Lempeng Pasifik di timur laut menjadi daerah vulkanik aktif yang memberi kekayaan mineral bagi tanah di sekitarnya sehingga sangat baik bagi pertanian, namun juga rawan gempa bumi. Pertemuan lempeng benua ini juga mengangkat sebagian dasar laut ke atas mengakibatkan adanya formasi perbukitan karst yang kaya gua di sejumlah tempat. Fosil-fosil hewan laut ditemukan di kawasan ini.
Nusantara terletak di daerah tropika, yang berarti memiliki laut hangat dan mendapat penyinaran cahaya matahari terus-menerus sepanjang tahun dengan intensitas tinggi. Situasi ini mendorong terbentuknya ekosistem yang kaya keanekaragaman makhluk hidup, baik tumbuhan maupun hewan. Lautnya hangat dan menjadi titik pertemuan dua samudera besar. Selat di antara dua bagian benua (Wallacea) merupakan bagian dari arus laut dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik yang kaya sumberdaya laut. Terumbu karang di wilayah ini merupakan tempat dengan keanekaragaman hayati sangat tinggi. Kekayaan alam di darat dan laut mewarnai kultur awal masyarakat penghuninya. Banyak di antara penduduk asli yang hidup mengandalkan pada kekayaan laut dan membuat mereka memahami navigasi pelayaran dasar, dan kelak membantu dalam penghunian wilayah Pasifik (Oseania).
Benua Australia dan perairan Samudera Hindia dan Pasifik di sisi lain memberikan faktor variasi iklim tahunan yang penting. Nusantara dipengaruhi oleh sistem muson dengan akibat banyak tempat yang mengalami perbedaan ketersediaan air dalam setahun. Sebagian besar wilayah mengenal musim kemarau dan musim penghujan. Bagi pelaut dikenal angin barat (terjadi pada musim penghujan) dan angin timur. Pada era perdagangan antarpulau yang mengandalkan kapal berlayar, pola angin ini sangat penting dalam penjadwalan perdagangan.
Dari sudut persebaran makhluk hidup, wilayah ini merupakan titik pertemuan dua provinsi flora dan tipe fauna yang berbeda, sebagai akibat proses evolusi yang berjalan terpisah, namun kemudian bertemu. Wilayah bagian Paparan Sunda, yang selalu tidak jauh dari ekuator, memiliki fauna tipe Eurasia, sedangkan wilayah bagian Paparan Sahul di timur memiliki fauna tipe Australia. Kawasan Wallacea membentuk "jembatan" bagi percampuran dua tipe ini, namun karena agak terisolasi ia memiliki tipe yang khas. Hal ini disadari oleh sejumlah sarjana dari abad ke-19, seperti Alfred Wallace, Max Carl Wilhelm Weber, dan Richard Lydecker. Berbeda dengan fauna, sebaran flora (tumbuhan) di wilayah ini lebih tercampur, bahkan membentuk suatu provinsi flora yang khas, berbeda dari tipe di India dan Asia Timur maupun kawasan kering Australia, yang dinamakan oleh botaniwan sebagai Malesia. Migrasi manusia kemudian mendorong persebaran flora di daerah ini lebih jauh dan juga masuknya tumbuhan dan hewan asing dari daratan Eurasia, Amerika, dan Afrika pada masa sejarah.

-Archipelago

Pengertian “archipelago state” adalah negara yang terdiri dari banyak pulau di mana laut, udara, dan daratan adalah satu kesatuan Nusantara sebagai wawasan ideology “Negara Persatuan Kepulauan Republik Indonesia” dan juga “NKRI” yang merupakan kehendak sejarah yang dijamin oleh Hukum Laut Internasional. Dua per tiga luas Indonesia adalah lautan, dan air yang sebagai sumber kehidupan itu membentengi ribuan pulau dari Sabang hingga Merauke. Pengakuan International dalam Hukum laut dimana total luas wilayah RI yang terdiri dari 18.108 pulau, tidak termasuk Sipadan dan Ligitan ditambah laut yang dihitung didalam lingkar pulau-pulau terluar yang dihubungkan dengan garis batas 12 mile laut (± 20 km) adalah ± 6,1 juta km2. Dua pertiga bagiannya ± 4,2 km2. Dan bilamana diperhitungkan dengan “Zona Economy Exclusive” maka tanggung jawab pengelolaan kelautan kita masih ditambah 200 mile laut (± 325 km) diperhitungkan dari posisi pulau-pulau di garis lingkaran terluar wilayah Indonesia. Dunia pun mencatat Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan total luas mencapai 1.904.556 kilometer persegi dan 18.160 pulau di dalamnya.

-Deklarasi Juanda

Dalam Deklarasi Djuanda terkandung suatu konsepsi Negara maritim “Nusantara”, yang Melahirkan konsekuensi bagi pemerintah dan bangsa Indonesia untuk memperjuangkan serta mempertahankannya hingga mendapat pengakuan internasional. Deklarasi Djuanda merupakan landasan strukutural dan legalitas bagi proses integrasi nasional Indonesia sebagai Negara maritim. Deklarasi Juanda pada hakekatnya merupakan salah satu pilar utama bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pilar pertama adalah kesatuan Kejiwaan yang dideklarasikan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dengan pernyataan tekad satu nusa, bangsa dan bahasa yaitu Indonesia. Pilar kedua adalah kesatuan kenegaraan yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dengan pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia. Sedangkan pilar ketiga adalah kesatuan wilayah darat-laut-udara yang dinyatakan dalam Deklarasi Juanda 13 Desember 1957. Mengenang jasa pahlawan seperti Ir H Djuanda tidak cukup hanya dengan mengabadikannya pada nama jalan, universitas, pelabuhan, dan sebagainya. Karena, generasi kita perlu pengenalan tentang visi, ideologi, dan cita-cita luhur yang telah diperjuangkan sang pahlawan agar dapat meneruskan dan mewujudkan perjuangannya. Kita tidak dapat membayangkan jika Perdana Menteri Ir H Djuanda tidak mengumumkan Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957. Untuk mendapatkan pengakuan internasional tentang azas negara kepulauan ini membutuhkan perjuangan yang berat dan panjang. Baru pada tahun 1982 PBB meresmikan UNCLOS meskipun negara-negara super power yang memiliki kepentingan besar di laut semacam Amerika Serikat belum meratifikasinya sampai saat ini. Bagian yang menarik dari konvensi hukum laut itu adalah konsep-konsep tentang azas negara kepulauan (archipelago state) diambil dari isi Deklarasi Juanda. Berdasarkan kenyataan itu sejarawan maritim AB Lapian menyatakan bahwa kita memiliki wilayah NKRI sejak 13 Desember 1957 bukan 17 Agustus 1945 (AB Lapian,2007).

-Zona Ekonomi Eksklusif

Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar